email : [email protected]

28.2 C
Jambi City
Minggu, April 28, 2024
- Advertisement -

Atasi Limbah Makanan yang Terbuang, Begini Kebijakan yang akan Diterapkan Uni Eropa

Populer

Brussels, Oerban.com – Diperkirakan 131 kilogram (288,8 lb) makanan terbuang per penduduk Eropa setiap tahun. Uni Eropa mengatakan, hal ini memberi pengaruh kepada biaya konsumen, kelebihan karbon dioksida, dan menyia-nyiakan energi, bahan bakar dan air yang digunakan dalam produksi pangan. Mengatasi permasalahan tersebut, pada dekade ini negara-negara Uni Eropa akan diminta untuk mengendalikan limbah makanan dengan membuat rancangan rencana Uni Eropa yang bertujuan untuk mengatasi 10% makanan di Eropa yang dibuang.

Rancangan undang-undang UE yang akan diusulkan oleh Komisi Eropa pada 5 Juli mendatang akan menetapkan target yang mengikat bagi setiap negara UE untuk mengurangi limbah makanan secara keseluruhan di toko, restoran, dan rumah tangga mereka sebesar 30% per kapita pada akhir 2030, dibandingkan dengan tingkat 2020.

Dalam rancangan tersebut, disebutkan bahwa negara-negara juga harus mengurangi limbah makanan dalam pemrosesan dan manufaktur sebesar 10% pada tahun 2030, dari tingkat tahun 2020 yang dapat berubah sebelum dipublikasikan.

Negara-negara Uni Eropa harus menegosiasikan undang-undang akhir dengan Parlemen Eropa. Mereka juga harus merancang langkah-langkah untuk mendorong perusahaan dan konsumen untuk mencapai tujuan.

Itu bisa termasuk aturan untuk mengekang promosi penjualan yang mendorong pembelian makanan berlebihan yang akhirnya terbuang, insentif bagi petani dan toko untuk menyumbangkan produk cadangan ke dapur umum, dan manfaat untuk mengambil buah dan sayuran jelek atau cacat ke pasar.

Rumah tangga bertanggung jawab atas lebih dari setengah makanan yang terbuang di Eropa.

Secara terpisah, Brussels sedang mengerjakan sistem pelabelan yang lebih jelas untuk tanggal “terbaik sebelum” dan “digunakan oleh” untuk menghindari konsumen membuang makanan yang masih layak untuk dimakan.

Sumber: Reuters

Baca juga  Atasi Limbah Minyak Jelantah dan Kulit Kopi, Tim PKM Dosen FST UNJA Gelar Pelatihan Pembuatan Lilin Aromaterapi di Desa Mukai Pintu Kabupaten Kerinci
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -

Artikel Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru