email : [email protected]

30 C
Jambi City
Jumat, Maret 29, 2024
- Advertisement -

Follow Up Pernyataan Presiden, Tim Pengkaji UU ITE Resmi Dibentuk

Populer

Jakarta, Oerban.com – Menyusul pernyataan Presiden Jokowi terkait Revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), kini pemerintah membentuk tim pengkaji dari gabungan 3 Kementrian, yaitu Kemenko Polhukam, Kemenkominfo, dan Kemenkum HAM.

“Presiden mengarahkan untuk dilakukan kajian terhadap Undang-Undang ITE yang oleh sebagian masyarakat dinilai perlu direvisi atau dikaji ulang, karena katanya ada pasal-pasal yang bersifat karet,” Ujar Mahfud MD dalam keterangan persnya pada Senin (22/2).

Lebih lanjut, Mahfud mengatakan jika Presiden mengarahkan 2 hal. Pertama, apabila itu hanya bersifat penerapan, maka harus dibuat kriteria-kriteria implementatif yang dapat berlaku sama.

Dalam hal ini, Presiden menugaskan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit, yang dilanjutkan dengan pengumuman mengenai pedoman delik aduan dalam UU ITE, dikatakan jika yang boleh melaporkan hanyalah korban.

Lalu yang kedua kata Mahfud, adalah pembentukan tim untuk membahas substansi, sebab di DPR sendiri pendapat terpecah dua soal baik buruknya keberadaan UU ITE.

Mahfud mengatakan memberi waktu selama 2-3 bulan kepada tim pengkaji untuk kemudian menyampaikan hasilnya. Selama tim bekerja, penegak hukum diminta dapat benar-benar cermat dalam menjalankan UU ITE, sehingga bisa memenuhi rasa keadilan.

Sementara itu Menkominfo Johnny G. Plate, mengatakan jika tim akan dipimpin oleh pejabat Kemenko Polhukam, serta dibantu oleh 2 sub tim yang masing-masing dari Kemenkominfo dan Kemenkum HAM.

“Ketua Sub-Tim 1 dari Kemenkominfo prof Henry Subiakto. Ketua Sub-Tim 2 dari Kemenkum HAM Prof Widodo,” Kata Johnny.

Terakhir, Johnny menyebutkan jika Indonesia telah memilih sistem demokrasi, maka sudah menjadi tugas bersama untuk menjaga dan meningkatkan kualitas demokrasi, kebebasan pers, berserikat, berkumpul, dan menyatakan pendapat.

Editor: Renilda Pratiwi Yolandini

Baca juga  Pemerintah Akan Pertimbangkan Inisiatif Untuk Merevisi UU ITE
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -

Artikel Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru