Palestina, Oerban.com — Untuk ke-3 hari Jumat berturut-turut selama Ramadan, otoritas Israel terus memberlakukan pembatasan terhadap akses warga Palestina ke Yerusalem untuk melaksanakan salat di Masjid Al-Aqsa, bahkan bagi mereka yang memiliki izin.
Pasukan Israel di pos pemeriksaan Qalandiya, di utara Yerusalem, memeriksa kartu identitas pribadi dan izin salat.
Meskipun memiliki dokumen yang diperlukan, puluhan warga Palestina dilaporkan ditolak masuk.
“Saya sampai di pos pemeriksaan, dan setelah kartu identitas saya diperiksa, saya ditolak masuk tanpa penjelasan apa pun,” kata Ibrahim Awad, dari al-Yamon di Tepi Barat bagian utara, mengatakan kepada Anadolu Agency (AA)
“Setelah saya pergi, saya menerima pesan teks di ponsel saya yang menyatakan bahwa saya dilarang masuk ke Yerusalem karena ‘penghasutan’ di media sosial,” tambahnya.
Dia membantah tuduhan tersebut, menegaskan bahwa dia hanya mengekspresikan simpatinya kepada para korban, seraya menambahkan: “Pendudukan membungkam suara. Mereka bahkan tidak ingin kami bersimpati kepada para korban, dan mereka tidak ingin kami mencapai Yerusalem.”
Ismail Abdullah, 67 tahun, mengungkapkan kekecewaannya setelah ia ditolak masuk meskipun memiliki izin.
“Saya belum pernah melihat situasi seperti ini. Ini situasi yang mengerikan. Apa yang bisa kami katakan? Israel tidak ingin ada orang Palestina, baik di Yerusalem maupun di tempat lain,” katanya.
Seorang pria lanjut usia lainnya, Sadiq Mohammed, dari kota Beit Ur al-Tahta di distrik Ramallah, mengatakan: “Di usia saya, mereka masih menolak saya masuk ke Yerusalem dan beribadah di Al-Aqsa, dengan alasan saya tidak memiliki izin salat.”
“Di usia seperti ini, izin apa yang mereka harapkan saya miliki untuk salat di Al-Aqsa?” tanyanya.
Pada 6 Maret, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menyetujui pembatasan yang lebih ketat terhadap akses warga Palestina ke Masjid Al-Aqsa pada hari Jumat selama bulan suci Ramadan.
Di bawah pembatasan baru ini, hanya laki-laki berusia di atas 55 tahun, perempuan di atas 50 tahun, dan anak-anak di bawah 12 tahun yang diperbolehkan masuk ke Masjid Al-Aqsa.
Namun, akses tersebut bergantung pada perolehan izin keamanan sebelumnya dan pemeriksaan ketat di pos-pos pemeriksaan yang telah ditentukan.
Keputusan ini bertepatan dengan meningkatnya serbuan harian oleh ratusan pemukim ilegal Israel ke Masjid Al-Aqsa selama bulan suci, serta semakin ketatnya pembatasan terhadap perjalanan warga Palestina dari Tepi Barat.
Sejak pecahnya perang di Gaza pada 7 Oktober 2023, otoritas Israel telah memberlakukan langkah-langkah ketat yang membatasi akses warga Palestina dari Tepi Barat ke Yerusalem Timur.
Warga Palestina menganggap pembatasan ini sebagai bagian dari upaya Israel yang lebih luas untuk menjudaisasi Yerusalem Timur, termasuk Masjid Al-Aqsa, dan menghapus identitas Arab serta Islamnya.
Sumber: Daily Sabah
Editor: Julisa

