email : [email protected]

26.4 C
Jambi City
Selasa, Mei 7, 2024
- Advertisement -

Kasus Greenwashing Meningkat 70 Persen Secara Global di 2023

Populer

Paris, Oerban.com – Jumlah kasus greenwashing yang dilakukan oleh bank dan perusahaan jasa keuangan melonjak secara global sebesar 70% dalam 12 bulan terakhir jika dibandingkan dengan 12 bulan sebelumnya, menurut sebuah laporan pada hari Selasa.

Lembaga-lembaga keuangan Eropa merupakan pihak yang paling banyak menangani kasus ini dan sebagian besar greenwashing melibatkan klaim mengenai bahan bakar fosil.

Perusahaan data lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG) RepRisk mencatat 148 kasus dari industri perbankan dan jasa keuangan secara global dalam 12 bulan hingga akhir September 2023, naik dari 86 kasus dalam 12 bulan sebelumnya.

Dari 148 kasus, 106 kasus dilakukan oleh lembaga keuangan Eropa.

Baca juga: IMF bersama Bank Dunia akan Tingkatkan Kerja Sama di Bidang Iklim, Utang, dan Transisi Digital | OERBAN.COM

Greenwashing melibatkan sebuah organisasi yang membuat klaim menyesatkan terkait keberlanjutan kepada investor atau konsumen, biasanya untuk meningkatkan reputasi dan keuntungannya.

“Lebih dari 50% insiden risiko greenwashing terkait iklim ini menyebutkan bahan bakar fosil atau menghubungkan lembaga keuangan dengan perusahaan minyak dan gas. Insiden ini tidak terjadi secara terpisah dan regulator semakin sadar akan skala masalahnya,” kata RepRisk. .

Pengawas Uni Eropa mengatakan pada bulan Juni bahwa bank, perusahaan asuransi dan perusahaan investasi di seluruh blok tersebut telah membuat “klaim yang menyesatkan” mengenai kredibilitas keberlanjutan mereka kepada investor.

Industri perbankan dan jasa keuangan berada di urutan kedua setelah minyak dan gas dalam jumlah insiden greenwashing, kata RepRisk.

Perusahaan data tersebut menemukan bahwa greenwashing secara lebih luas sedang meningkat.

Satu dari setiap empat insiden risiko LST terkait iklim dikaitkan dengan greenwashing, peningkatan dari satu dalam lima tahun lalu, katanya, sementara itu juga ditemukan bahwa satu dari tiga perusahaan yang terkait dengan greenwashing juga terlibat dalam apa yang disebut “social washing.”

Baca juga  Sekjen PBB: Perubahan Iklim dan Krisis Pangan Ancaman bagi Perdamaian Global

Dokumen tersebut mendefinisikan pencucian sosial (social washing) sebagai upaya perusahaan menampilkan diri mereka secara positif dengan “mengaburkan masalah sosial yang mendasarinya” – seperti pelanggaran hak asasi manusia dan keterlibatan perusahaan, atau dampaknya terhadap masyarakat – untuk melindungi reputasi dan kinerja keuangan mereka.

“Komunikasi yang menyesatkan seputar topik lingkungan dan sosial tidak hanya menghambat kemajuan menuju tujuan kolektif, tetapi juga merusak kepercayaan konsumen dan investor,” tulis RepRisk dalam laporan terbarunya.

Sumber: Daily Sabah

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -

Artikel Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru