email : [email protected]

29.1 C
Jambi City
Selasa, April 30, 2024
- Advertisement -

Langgar Prokes, Rocky Gerung Sebut Presiden Harus Diperiksa

Populer

Jakarta, Oerban.com – Ramai beredar video di media sosial yang memperlihatkan Presiden Jokowi menyapa masyarakat hingga menimbulkan kerumunan massa, dikonfirmasi oleh pihak istana jika hal itu terjadi di Maumere, ibu kota kabupaten sikka.

Kejadian tersebut berkaitan dengan kunjungan kerja Presiden ke Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Selasa (23/2). Pada momen itu Presiden juga berkesempatan meninjau Food Estate di Sumba Tengah.

Menanggapi kejadian tersebut, pengamat politik Rocky Gerung membandingkannya dengan Habib Rizieq Syihab, yang juga menimbulkan kerumunan massa di bandara saat pulang ke Indonesia.

Menurutnya, harus ada keterangan lain juga dari istana untuk mengatasi kecurigaan dan kejengkelan dari masyarakat karena kejadian tersebut.

“Tapi kalau saya lihat tadi videonya itu, Presiden memang memancing kerumunan dengan melempar-lemparkan benda dari dalam mobil yang disebut hadiah,” Kata Rocky saat berbincang dengan Hersubeno Arief di kanal youtubenya pada Rabu (24/2).

Lebih lanjut, Rocky menyebutkan jika apa yang dilakukan Presiden sebagai sebuah kesengajaan untuk membuat rakyat berkumpul.

“Justru Presiden meminta orang berkerumun dengan melempar hadiah, mana ada orang yang dilempar hadiah menjauh, justru mendekat kan,” Ujarnya.

Drama yang dilakukan oleh Presiden sebut Rocky, menjadi tragis karena situasi Indonesia sedang pandemi saat ini, hal itu sontak dipersoalkan secara hukum oleh masyarakat terkhusus di media sosial.

Terlebih saat ini kebanyakan masyarakat juga membandingkannya dengan yang terjadi kepada Habib Rizieq, yang pada akhirnya mendekam di penjara karena kerumunan massa.

Untuk itu, Rocky menyarankan agar Presiden juga diperiksa karena hal itu, meski pada akhirnya akan ada alasan pemaaf di pengadilan.

“Harus ada yang mempersoalkan karena prinsip equality before the law, bahwa Presiden juga harus diperiksa,” Jelas Rocky.

“Walaupun nanti dalam perdebatan di pengadilan akan ada alasan pemaaf, karena ketergesa-gesaan, antusiasme dan segala macam,” Tambahnya.

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -

Artikel Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru