email : [email protected]

26.5 C
Jambi City
Wednesday, December 4, 2024
- Advertisement -

MENANTI PEMILIHAN REKTOR PTN: REKTOR IDAMAN, REKTOR KEBANGGAAN

Populer

Jambi, oerban.com – Akhir akhir ini, kita dihangatkan dengan lahirnya pemimpin Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Ya… Rektor adalah sebutannya. Berbicara mengenai rektor, ia adalah pemimpin PTN yang akan memimpin selama beberapa tahun kedepan. Tentu kebijakannya akan mengubah secara struktural dan masif tentang wewenang yang ada di kampus. Namun, sebelum masuk lebih dalam, kita harus mendalami terlebih dahulu tentang makna dari pemimpin itu sendiri.

Pemimpin adalah seorang pribadi yang memiliki superioritas tertentu, sehingga dia memiliki kewibawaan dan kekuasaan untuk menggerakan orang lain, melakukan usaha bersama, guna mencapai sasaran tertentu. Apa yang terjadu dalam pemilihan Rektor kali ini?

Sedikit mengulas Peraturan Lama. Pada tahun 2010 terbit Permendiknas Nomor 24 yang mengatur bagaimana tata cara pemilihan rektor, yakni terdapat 35% suara menteri, sedangkan suara anggota senat 65%. Seiring dengan berjalannya waktu, dilakukan perbaikan melalui Permenristekdikti. Suara menteri tetap 35%, namun menterilah yang mulai mengelompokkan sesuai dengan aturan, mulai dari penjaringan, penyaringan, pemilihan, hingga pelantikan. Penjaringan dilakukan oleh panitia penjaringan yang telah ditetapkan berdasarkan peraturan menteri.

Setelah itu dilakukan penyaringan oleh anggota Senat. Anggota senat antara lain terdiri atas rektor, para wakil rektor, dekan, para wakil guru besar, wakil bukan guru besar, dan ketua lembaga dalam masalah akademik, yaitu lembaga penelitian dan lembaga pengabdian pada masyarakat. Setelah melalui tahap itu, tiga nama calon diserahkan ke Kementerian dan dilakukan penelusuran terhadap track record mereka. Penelusuran ini biasanya melibatkan Irjen dan Dirjen.

Baru setelah itu dilakukan pemilihan bersama dengan suara menteri sebesar 35% dan anggota senat sebesar 65%.
Kali ini tidak ada yang berbeda, persentase penggunaan hak suara kementerian untuk pemilihan rektor tetap sebesar 35 persen (Pasal 9 Ayat (3)). Nasir mengatakan bahwa tetap akan mempertahankan penggunaan hak suara 35 persen. Ini berdasarkan berbagai konsultasi dan pertimbangan.

Baca juga  Implikasi Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Terhadap Rancangan Perda

Tidak tahu betul apa yang mendasari peraturan itu. Namun dengan lahirnya peraturan, biasanya pastilah ada maksud dan tujuannya. Yang jelas, salah satu alasannya yakni adanya kekhawatiran masuknya ideologi radikalisme ke dalam kampus.

Berbicara hal tersebut, tentulah mahasiswa memiliki kriteria Rektor Idaman. Karena walau bagaimanapun, mahasiswa merupakan elemen kampus. Pasti ada banyak hal yang diinginkan oleh mahasiswa untuk menyambut lahirnya pemimpin baru. Pertama, Rektor harus selalu aktif di kampus. Hal tersebut berarti, Rektor harus selalu mengedepankan kepentingan internal kampus, seraya melakukan hal yang di anggap penting diluar kampus.

Kedua, rektor harus loyal dan royal dengan kegiatan maupun aktivitas mahasiswa yang berpegang teguh dengan tridarma perguruan tinggi. Tentu, ini merupakan makanan pokok bagi mahasiswa yang selalu mengadakan kegiatan (BEM, UKM, PKM atau kegiatan lain) yang dianggap penting dan mampu menjadi ajang pembelajaran akademik ataupun organisasi guna meningkatkan wawasan serta pemahaman mahasiswa di samping tugas inti, menimba ilmu pengetahuan.

Ketiga, visioner, Jelas seorang pemimpin wajib memiliki karakter visioner, karena tidak akan mungkin kampus akan menjadi kampus yang superior jika tidak didukung dengan visi yang jelas untuk kemajuan dan kejayaan kampus. Arah dan tujuan kampus tergantung daripada kebijakan yang nantinya akan dibuat. Guna terwujudnya visi dan misi kampus.

Keempat, berintegritas, seorang rektor yang memiliki integritas tinggi, pastinya akan membawa kampus lebih bersih, jujur dan transparan dalam berkerja. Seorang yang berintegritas juga cenderung amanah disetiap pekerjaan yang ia jalankan. Oleh karenanya penting bagi seorang rektor memiliki karakter ini.

Lalu kelima, Rektor harus saling terbuka dengan mahasiswa baik dalam pendanaan maupun kegiatan yang dilakukan. Ini yang terus diwanti l-wanti oleh mahasiswa dan jangan sampai hal itu terjadi. kemudian sinergisitas rektor dengan elemen civitas academica, dan terakhir, rektor harus memegang amanah, tegas, cerdas serta lugas.

Baca juga  REFORMASI BERDARAH

Dari beberapa hal di atas, tentu ada yang paling mendasar dan harus tetap diutamakan. Sikap religius harus selalu terpatri dalam diri, guna meminimalisir perilaku negatif seorang pemimpin.

Itulah Rektor idaman mahasiswa hari ini. Intinya, Amanah tidak akan pernah salah menentukan kemana ia harus berlabuh. Setelah ia berlabuh, di pastikan beban itu haruslah selalu kuat dan tegar. Amanah menjadi seorang pemimpin bisa saja menjadi ladang amal, jika dilakukan dengan maksimal dan sesuai syariat yang ada. Namun, bisa saja menjadi malapetaka apabila dilakukan semena-mena.

Abdullah bin ‘amru bin al ‘ash r.a berkata : Rasulullah SAW bersabda : Sesungguhnya orang-orang yang berlaku adil, kelak disisi allah ditempatkan diatas mimbar dari cahaya, ialah mereka yang adil dalam hukum terhadap keluarga dan apa saja yang diserahkan (dikuasakan) kepada mereka. (HR. muslim).

Penulis: Refor Diansyah
Editor: Renilda Pratiwi Yolandini

- Advertisement -

Artikel Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru