Oleh: Syamsudin Kadir*
Oerban.com – Kang Dedi Mulyadi (KDM) memang sosok yang mampu memantik lisan publik untuk membincang setiap gerak-gerik termasuk kebijakannya. Helmy Yahya, dalam sebuah ulasannya di Youtube miliknya, menjelaskan bahwa KDM mempunyai rahasia sekaligus kunci dalam menjalankan kepemimpinannya, terutama selama tiga bulan terakhir sejak dilantik pada 20 Februari 2025 lalu. Salah satu kuncinya adalah diferensiasi. KDM mampu hadir menjadi sosok yang berbeda, dari aspek pakaian dan cara menyapa warga hingga penyikapan terhadap berbagai masalah yang ada di masyarakat.
Setelah adanya kegiatan pembinaan di barak bagi pelajar nakal yang sudah melampaui batas, kini Gubernur Jawa Barat periode 2025-2030 ini mengeluarkan surat edaran mengenai penerapan jam malam bagi pelajar di Jawa Barat. Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 51/PA.03/DISDIK tentang Penerapan Jam Malam Bagi Peserta Didik untuk Mewujudkan Generasi Panca Waluya Jawa Barat Istimewa, tertanggal 23 Mei 2025.
Dalam surat yang efektif mulai berlaku pada 1 Juni 2025 tersebut tertulis penerapan pembatasan kegiatan peserta didik di luar rumah pada malam hari, yakni mulai pukul 21.00 WIB sampai 04.00 WIB. Aturan jam malam tersebut berlaku untuk pelajar dari tingkat dasar hingga menengah serta satuan pendidikan khusus.
Menurut KDM, penerapan jam malam itu di antaranya untuk mencegah terjadinya berbagai permasalahan yang melibatkan pelajar. Salah satunya adalah aksi tawuran antarpelajar, yang marak terjadi pada malam hari. Suara protes dari sedikit kalangan tak membuat politisi Partai Gerindra ini berhenti melangkah. Ia pun tidak akan mempedulikan para pelajar yang melanggar aturan jam malam apabila mereka tersandung masalah atau menjadi korban tindakan criminal akibat keluyuran saat jam malam berlaku.
Pada acara ‘Abdi Nagri Nganjang ka Warga’, di Desa Sukamandijaya, Kecamatan Ciasem, Kabupaten Subang, Rabu 28 Mei 2025 (malam), di hadapan ribuan warga yang hadir KDM menyampaikan dengan tegas: “Setelah gubernur memberlakukan jam malam, kalau nanti ada anak Jawa Barat yang berkelahi, yang dibacok, yang dirampok di jalan kemudian dia harus masuk rumah sakit, Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak akan membantu pembiayaannya,”
Ketegasan KDM terhadap pelajar pelanggar jam malam itu berlaku untuk kedua belah pihak, baik pelaku maupun korban tindak kekerasan. Pasalnya, pelajar yang menjadi korban kekerasan pun dinilainya bersalah karena keluyuran di saat jam malam. Biasnya, jam rawan terjadinya tawuran pelajar berada di kisaran pukul 23.00–02.00 WIB. Adapun lokasi tawuran itu disesuaikan dengan kesepakatan yang mereka buat di media sosial. Untuk itu, penting bagi anak-anak untuk tetap berada di dalam rumah mulai pukul 21.00-04.00 WIB.
Seperti diketahui, penerapan jam malam mulai pukul 21.00 WIB–04.00 WIB itu mendapat pengecualian bagi peserta didik yang mengikuti kegiatan yang diselenggarakan oleh sekolah atau lembaga pendidikan resmi. Selain itu, peserta didik yang mengikuti kegiataan keagamaan dan sosial di lingkungan tempat tinggal atas sepengetahuan orang tua/wali.
Tak hanya itu, pengecualian juga berlaku bagi peserta didik yang sedang berada di luar rumah bersama orang tua/wali, dalam kondisi keadaan darurat atau bencana lain serta kondisi lainnya sepengetahuan orang tua/wali.
Kepala daerah yang dikenal sebagai “Gubernur Konten” ini memerintahkan para kepala daerah: bupati atau wali kota mengoordinasikan mengenai hal tersebut dengan kecamatan, keluraha, desa dan satuan pendidikan dasar atau masyarakat. Ia juga meminta agar Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat mengoordinasikan satuan pendidikan menengah dan satuan pendidikan khusus.
KDM juga menginstruksikan agar bupati dan wali kota melalui Dinas Pendidikan Kabupaten dan Kota serta Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat berkoordinasi dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat dalam rangka pelaksanaan pembinaan dan pengawasan penerapan jam malam tersebut.
Apa yang dilakukan KDM merupakan bagian dari wujud kesungguhannya dalam menjaga pelajar di Jawa Barat sebagai generasi baru yang akan mengisi pembangunan dan melanjutkan esatefeta kepemimpinan bangsa ke depan. Kita tahu bahwa tahun 2045 merupakan momentum emas bagi Indonesia. Saat itu, Indonesia berusia genap 100 tahun. Indonesia Emas 2045 hanya akan dicapai bila generasi saat ini dipersiapkan moral, mental dan kecakapannya, termasuk menghindarkan mereka dari berbagai tindakan onar yang menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Kita mestinya menyampaikan terima kasih banyak kepada KDM.
*Penulis Buku “Kang Dedi Mulyadi: Memimpin dengan Hati”.