email : [email protected]

24.8 C
Jambi City
Selasa, April 30, 2024
- Advertisement -

AKSI GABUNGAN OKP PROVINSI JAMBI, BERIKUT ISI FAKTA INTEGRITAS YANG DIAJUKAN

Populer

Kota Jambi, Oerban.com – Meski diguyur oleh hujan secara perlahan, 6 Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) yang ada di provinsi jambi tetap turun ke jalan, mereka menyampaikan aspirasi secara damai di tengah-tengah simpang BI Telanai. 6 OKP tersebut terdiri dari PW KAMMI, BPC GMKI, DPD IMM, BADKO HMI, DPC PMKRI, dan PW IPM.

Aksi dimulai sekitar jam 10 pagi, dengan titik kumpul massa di Unja Telanai. Dari titik kumpul massa bergerak menuju simpang BI, setelah sampai, massa secara bergantian berorasi guna mengungkapkan rasa kekecewaan terhadap DPR, karena telah dianggap mengesahkan undang-undang yang merugikan rakyat banyak.

“Tidak ada gunanya bundelan kertas yang berjumlah ratusan itu jika tidak bisa menjamin kesejahteraan rakyat. Indonesia sudah tak jauh beda dengan zaman kolonial dulu, bahkan yang lebih miris, penjajah yang menindas rakyat itu mengatasnamakan dirinya sebagai perwakilan dari rakyat” Kata Novi saat berorasi di simpang BI.

Novi juga mengatakan jika undang-undang cipta kerja telah mendiskreditkan hak para buruh, seperti kompensasi cuti bagi perempuan melahirkan yang dihilangkan. Selain itu, pasal-pasal yang ada di dalam undang-undang ini hanya menjadi karpet merah bagi para asing.

Setelah penyampain orasi, sesaat sebelum zuhur ketua DPRD provinsi jambi hadir menemui massa aksi di simpang BI. Ketua DPRD yang dikawal oleh beberapa aparat kepolisian itu datang untuk menjawab tantangan para ketua OKP sebelumnya, yang meminta kehadiran beliau dalam aksi gabungan OKP Provinsi Jambi. Berikut isi fakta Integritas yang diajukan:

1. Menolak RUU Omnibus Law

2. Siap menyurati Presiden dan DPR-RI untuk menyampaikan tuntutan. masyarakat jambi dalam penolakan UU Omnibus law yang telah di sah kan.

Baca juga  WAKAPOLDA JAMBI AKUI KESALAHAN, MINTA MAAF ATAS TUMBANG NYA 17 MAHASISWA ALIANSI JAMBI BERGERAK

3. Siap menyurati presiden untuk menerbitkan Perpu pembatalan UU Omnibus Law.

4. Atas nama rakyat, kami yang terdiri dari pemerintah Provinsi Jambi (Pj Gubernur Jambi), DPRD Provinsi Jambi, dan ketua-ketua Fraksi siap mengawal sampai UU Omnibus Law tersebut dicabut/dibatalkan.

Walau ketua DPRD Provinsi Jambi sendiri telah hadir di tengah-tengah aksi, massa tetap merasa kecewa atas ketidakhadiran Pj Gubernur Jambi, yang terkesan seolah tak mau mendengarkan aspirasi dari mereka.

 

Penulis: Zuandanu P

Editor: Renilda PY

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -

Artikel Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru