Jakarta, Oerban.com – BPJS Kesehatan menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap dapat mengakses layanan, baik layanan administrasi kepesertaan JKN maupun layanan kesehatan selama libur Lebaran 2025. Kebijakan khusus ini diambil untuk mengantisipasi potensi kendala akses pelayanan selama masa liburan.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menyatakan bahwa untuk mengakomodasi berbagai kebutuhan peserta, BPJS Kesehatan menerapkan piket layanan di kantor cabang dan layanan melalui Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA).
“Jenis layanan yang dapat dimanfaatkan oleh peserta meliputi layanan informasi, administrasi, dan pengaduan. Untuk akses layanan digital, peserta dapat mengakses melalui Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, dan situs web resmi BPJS Kesehatan,” ujar Ghufron dalam Konferensi Pers Pelayanan Mudik Lebaran Tahun 2025 pada Rabu, 19 Maret 2025.
“Selama libur Lebaran, peserta yang berada di luar daerah tempat asal tetap dapat mengakses fasilitas kesehatan. Dalam kondisi kegawatdaruratan medis, seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan kesehatan,” jelas Ghufron.
Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Lily Kresnowati, menambahkan bahwa penjaminan dan prosedur pelayanan pasien gawat darurat disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.
“Jika peserta mengalami kendala saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan, mereka dapat menghubungi Petugas Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP). Di rumah sakit, BPJS Kesehatan juga menyediakan Petugas BPJS SATU! (Siap Membantu) untuk mempermudah akses informasi pelayanan,” harapnya.
Selama libur Lebaran, ketentuan pelayanan obat Program Rujuk Balik (PRB) tetap berlaku. Jadwal pengambilan obat PRB yang jatuh pada masa libur Lebaran dapat disesuaikan lebih awal, maksimal tujuh hari sebelum obat habis.
“Status kepesertaan JKN harus aktif. Peserta dengan tunggakan iuran diharapkan segera melunasinya. Jika sulit, peserta dapat memanfaatkan Program New Rencana Iuran Bertahap BPJS Kesehatan (REHAB) 2.0 di Aplikasi Mobile JKN. BPJS Kesehatan juga bekerja sama dengan satu juta kanal pembayaran untuk memudahkan pembayaran iuran JKN,” tambah Lily.
Untuk mengantisipasi arus mudik yang tinggi, BPJS Kesehatan menyiapkan Posko Mudik di tujuh titik dan Posko Arus Balik di satu titik. Posko ini tidak hanya memberikan layanan kepesertaan JKN, tetapi juga siap menangani keadaan darurat dengan menyediakan obat-obatan dan rujukan medis.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jambi, Shanti Lestari, dalam konferensi pers menyatakan komitmen BPJS Kesehatan untuk memudahkan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang mudik ke wilayah Jambi agar dapat mengakses pelayanan kesehatan di mana pun selama libur Lebaran.
“Kami tetap menghadirkan petugas untuk pelayanan administrasi di Kantor Cabang Jambi mulai tanggal 28 Maret, 2, 3, 4, dan 7 April 2025, dari pukul 08.00 hingga 12.00 WIB. Jika peserta tidak memungkinkan untuk datang ke kantor, mereka dapat memanfaatkan Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 0811-8165-165 yang tersedia setiap hari untuk pelayanan administrasi. Untuk pengaduan dan keluhan, layanan tersedia 24 jam nonstop,” jelas Shanti.
Shanti juga menambahkan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dan berkolaborasi dengan seluruh fasilitas kesehatan di wilayah Kantor Cabang Jambi selama libur Lebaran.
Di akhir kegiatan, Shanti mengimbau para pemudik untuk senantiasa menjaga kesehatan dengan mengonsumsi makanan bergizi seimbang, mengurangi makanan tinggi gula, memperbanyak asupan air putih, beristirahat yang cukup, dan tetap berolahraga ringan.
“Jangan lupa untuk selalu memastikan bahwa kepesertaan JKN kita semua aktif, sehingga tidak ada kendala saat ingin mengakses layanan di fasilitas kesehatan,” tutupnya. (*)
Editor: Ainun Afifah