Oleh: Dinda Ayu Putri Sudarmadi*
Oerban.com — Kurikulum Merdeka digadang-gadang sebagai jawaban atas kebutuhan pendidikan di Indonesia yang dinamis dan menuntut penyesuaian dengan zaman. Dengan semangat memberikan kebebasan belajar bagi siswa dan keleluasaan mengajar bagi guru, kurikulum ini diharapkan menjadi angin segar bagi dunia pendidikan.
Namun, realitas di lapangan sering kali tak seindah konsep di atas kertas. Sebagai guru, saya justru merasakan Kurikulum Merdeka ini bukan peluang, melainkan beban baru yang menambah tumpukan masalah yang belum selesai dari kurikulum sebelumnya.
Sejak diluncurkan, Kurikulum Merdeka menawarkan jargon-jargon manis seperti student centered learning, pembelajaran berdiferensiasi, dan proyek penguatan Profil Pelajar Pancasila.
Namun, di balik jargon itu, guru dituntut untuk menyiapkan perangkat ajar yang jauh lebih rumit. Tidak jarang guru dihadapkan pada tumpukan administrasi baru yang justru memakan waktu lebih banyak daripada proses belajar-mengajar itu sendiri.
Akhirnya, waktu guru untuk mendampingi siswa secara mendalam malah tergerus oleh beban administratif yang semakin menjelimet.
Belum lagi soal kemampuan dan kesiapan guru dalam menerapkan pendekatan pembelajaran baru. Tidak semua guru memiliki latar belakang atau pelatihan memadai untuk merancang pembelajaran berdiferensiasi.
Apalagi di sekolah dengan rasio guru dan siswa yang tinggi, menerapkan pendekatan individual sama sekali bukan perkara mudah.
Guru dihadapkan pada kerumitan memetakan kemampuan tiap murid, menyiapkan materi yang sesuai, sekaligus memastikan target kurikulum tetap tercapai.
Fasilitas pendukung pun sering kali tidak memadai. Bagaimana guru bisa mendesain proyek-proyek kreatif bila sarana prasarana di sekolah saja masih sangat terbatas? Di banyak daerah, bahkan akses internet masih menjadi barang langka.
Sementara itu, proyek penguatan Profil Pelajar Pancasila sering kali hanya menjadi formalitas demi memenuhi laporan sekolah, tanpa benar-benar berdampak pada penguatan karakter siswa secara nyata. Guru kembali jadi pihak yang disalahkan bila proyek tidak berjalan maksimal.
Penerapan Kurikulum Merdeka juga memperlebar jurang ketimpangan. Sekolah-sekolah unggulan di perkotaan dengan fasilitas lengkap mungkin bisa dengan mudah mengadopsi kurikulum ini.
Namun, bagi sekolah di daerah tertinggal, penerapan Kurikulum Merdeka justru menghadirkan kebingungan baru. Guru harus belajar mandiri, mencari bahan ajar sendiri, dan menyesuaikan diri dengan tuntutan digitalisasi yang belum tentu didukung infrastruktur. Lagi-lagi, beban berat ini jatuh di pundak guru.
Selain itu, tidak jarang pelatihan yang diberikan pada guru terasa sekadar menggugurkan kewajiban. Pelatihan sering kali hanya berupa sosialisasi singkat yang lebih menekankan pada teori tanpa pendampingan praktis yang memadai.
Guru dipaksa memahami perubahan paradigma secara cepat, tanpa waktu adaptasi yang wajar. Padahal, setiap guru memiliki latar belakang dan kemampuan yang berbeda-beda dalam menyerap konsep baru.
Di satu sisi, pemerintah seolah melempar tanggung jawab pembelajaran sepenuhnya kepada guru. Guru diharapkan kreatif dan inovatif, padahal ekosistem pendukungnya belum dibenahi secara merata.
Alih-alih merdeka, guru justru terkungkung dalam tekanan untuk selalu tampil serba bisa, sementara kesejahteraan dan penghargaan terhadap profesi guru tidak banyak berubah. Situasi ini membuat banyak guru merasa frustrasi dan kelelahan secara mental.
Idealnya, kurikulum yang baik harus disertai dengan dukungan konkret, bukan sekadar kebijakan di atas kertas. Jika memang ingin guru merdeka mengajar, bebaskan juga mereka dari tumpukan laporan dan administrasi yang tidak relevan.
Sediakan pendampingan dan fasilitas memadai agar guru benar-benar dapat fokus pada pembelajaran. Tanpa itu, Kurikulum Merdeka hanya akan menjadi beban tambahan yang menggerus motivasi dan energi guru.
Sebagai mahasiswa, saya berharap pemerintah lebih realistis dalam menilai kondisi di lapangan. Jangan sampai Kurikulum Merdeka hanya menjadi proyek kebijakan yang indah di atas panggung, tetapi menyisakan luka di ruang kelas.
Guru butuh kebijakan yang membebaskan mereka dari birokrasi berlebihan, bukan sekadar slogan kebebasan belajar yang tidak sejalan dengan kenyataan.
Kebijakan pendidikan seharusnya lahir dari kebutuhan nyata di ruang kelas, bukan hanya mimpi di ruang rapat kementerian. Jika Kurikulum Merdeka benar-benar ingin membawa perubahan, maka pemerintah wajib hadir mendampingi guru, bukan menambah beban mereka.
Tanpa guru yang sungguh-sungguh merdeka, impian pendidikan yang memerdekakan hanyalah ilusi belaka.
*Penulis merupakan Mahasiswa Manajemen Pendidikan Islam, UIN Sultan Thaha Saifuddin Jambi

