email : [email protected]

25.4 C
Jambi City
Selasa, Mei 14, 2024
- Advertisement -

Pimpinan DPR Setujui Pembahasan RUU TPKS Saat Reses

Populer

Jakarta, Oerban.com – Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) Willy Aditya mengatakan pimpinan DPR RI menyetujui pembahasan RUU TPKS pada masa reses.

Pengajuan pembahasan RUU TPKS pada masa reses, jelas Willy, diajukannya ke Bamus (Badan Musyawarah) beberapa waktu lalu.

“Kami sudah bersurat kepada Bamus dua minggu lalu untuk membahas RUU TPKS di masa reses, dan pimpinan mengiyakan,” kata Willy, Jumat (11/2).

Legislator NasDem ini mengatakan, RUU tersebut sudah sangat ditunggu masyarakat sehingga pembahasannya harus dipercepat, meskipun di masa reses.

“Sebelum publik meminta itu, selaku Ketua Panja, saya meminta ke Bamus,” ujarnya.

DPR, kata Willy, tinggal menunggu Surat Presiden (Surpres) dan daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU TPKS dari pemerintah. Diharapkan dokumen pembahasan tersebut diterima DPR sebelum penutupan Masa Sidang Ke-III Tahun 2021-2022 pada 17 Februari 2022.

“Begitu DIM dan Surpres masuk (diterima DPR), kita raker (rapat kerja),” tegas Legislator NasDem dari Dapil Jawa Timur XI (Bangkalan, Pamekasan, Sumenep, dan Sampang) itu.(*)

Editor: Renilda Pratiwi Yolandini

Baca juga  Ketua DPD RI Dukung Pencarian Bibit Sepakbola dari Kalangan Santri
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -

Artikel Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru