email : [email protected]

29.3 C
Jambi City
Sunday, November 24, 2024
Home Blog Page 940

TERUS LAKUKAN INOVASI, BPP JAMBI FASILITASI PURNA TUGAS POLDA JAMBI

0

Muaro Jambi, Oerban.com – Sekitar 80 orang peserta pelatihan ASN POLDA Jambi lakukan kunjungan lapangan ke Balai Pelatihan Pertanian (BPP) Jambi.(Kamis,30/08/2018)

Diterima langsung oleh Kepala BPP Jambi Sabir, S.Pt.,M.Si pukul 07.30 WIB. Saat memberikan sambutan Kepala BPP Jambi mengatakan bahwa fasilitas yang ada di BPP Jambi bisa dijadikan sarana belajar bagi siapapun termasuk dari POLDA Jambi. “Disini ada fasilitas perkebunan sawit, karet, palawija, horti, pengolahan hasil, pupuk organik dan sarana lainnya yang berfungsi sebagai tempat berlatih. Jadi siapapun termasuk ibu-ibu dharmawanita yang ingin belajar bisa datang ke BPP Jambi”, ungkap Sabir.

Peserta pelatihan purna bakti ASN POLDA Jambi. Kamis, 30/08/2018. (Sumber photo : inal)

Menyambut informasi yang diberikan oleh Kepala BPP Jambi tersebut, Husni Rawas selaku perwakilan panitia dari POLDA Jambi merasa senang, bahkan akan menjadikan kegiatan ini sebagai percontohan bagi anggota POLRI maupun ASN dilingkungan POLRI yang akan memasuki masa pensiun. “Nanti akan kita sampaikan ke pusat, agar kegiatan ini bisa ditiru oleh POLDA yang lain”, demikian Husni Rawas.

Kegiatan ini di pandu Ir. Lindung, MP. Dimana peserta diberikan informasi tentang kebun buah naga, buah naga dalam polybag, pengolahan hasil buah naga, budidaya jamur tiram dan pengolahan hasil jamur tiram.

Setelah puas mengikuti rangkaian acara, peserta disuguhkan olahan buah naga. (TIM)

Advertisement

AUDISI PEKAN SENI MAHASISWA DAERAH DI UNJA

0
Audisi Pekan Seni Mahasiswa Daerah (PEKSIMIDA) 2018. (Sumber photo : IRA) Senin, 27/08/2018

Muaro Jambi, Oerban.com – Pembukaan audisi Pekan Seni Mahasiswa Daerah (PEKSIMIDA) 2018 dilaksanakan di Aula Rektorat lantai 3 Universitas Jambi. Dihadiri Wakil Rektor, Wakil Dekan setiap fakultas, dan Ketua Badan Akademik Universitas Jambi serta para peserta audisi PEKSIMIDA dari berbagai fakultas di UNJA. (Senin, 27/08/2018).

Audisi dilaksanakan guna untuk mempersiapkan Pekan Seni Mahasiswa Nasional (PEKSIMINAS) di Yogyakarta kurang lebih dua bulan mendatang. “Dengan berbagai pertimbangan, maka diadakanlah audisi ini” ujar Prof. Dr. Mahdi Bahar,S. Kar., M. Hum sebagai ketua panitia.

UNJA sendiri mendapatkan sebelas tangkai lomba untuk mewakili Provinsi Jambi ke tingkat nasional. Diantaranya adalah nyanyi pop, nyanyi seriosa, nyanyi keroncong, vocal group, musik rebana, melukis, komik strip, melukis, menulis cerpen, menulis naskah lakon, dan membaca puisi. Selain tangkai lomba tersebut diutus dari perguruan tinggi lainnya di Provinsi Jambi.

“Audisi ini adalah pertarungan mutu atau kualitas” lanjut ketua panitia. Dilanjutkan oleh WAREK bidang kemahasiswaan UNJA yang mengatakan bahwa “PEKSIMINAS dilaksanakan hanya dua tahun sekali yang diadakan RISTEKDIKTI. Pada PEKSIMINAS sebelumnya Jambi meraih empat belas besar dari 34 provinsi”.
“Maka raih prestasi itu, prestasi bukan ada di mana? Tapi prestasi ada di mana-mana”. Tutur WAREK UNJA. (IRA)

Advertisement

SERING MENJADI TEMPAT PELATIHAN, KELOMPOK TANI MEKAR JAYA LAYAK MENJADI P4S

0
Suasana kunjungan ke Kelompok Tani Mekar Jaya oleh Kasi Penyuluhan Tanjab Barat, PPL dan Widyaiswara BPP Jambi

Tebing Tinggi – Jambi, Oerban.com – Ditemani Kepala Seksi Penyuluhan Dinas Tanaman Pangan Kabupaten Tanjung Jabung Barat Desi Susilawati, kami berkunjung ke Kelompok Tani Mekar Jaya. Disaat yang sama, sedang berlangsung pelatihan pertanian organik yang diadakan oleh Dinas TPH Kabupaten Tanjung Jabung Barat. (Senin, 27/08/2018)

Menurut Supari sekretaris Poktan Mekar Jaya, kegiatan pelatihan seperti ini sudah sering dilakukan. Tidak hanya pelatihan tapi juga kegiatan lainnya seperti permagangan, kunjungan edukasi, dan berbagai jenis kegiatan lainnya. Jadi hampir tidak pernah berhenti. Peserta Pelatihan maupun permagangan tidak hanya berasal dari Tanjung Jabung Barat saja, tapi juga di berbagai daerah dan provinsi. Ada yang tiga hari, seminggu bahkan lebih.

Pelatihan organik di Kelompok Tani Mekar Jaya

Selain memproduksi kompos dengan skala besar, kini juga sedang dikembangkan ternak sapi, kambing, domba, dan hortikultura. Harapannya kedepan juga bisa menjadi tempat Agroeduwisata. Mengingat potensi yang dimiliki oleh Desa Dataran Kempas sangat layak menjadi desa agroeduwisata.

Supari berpesan agar kelompoknya tersebut bisa dijadikan sebagai Pusat Pelatihan Pertanian Perdesaan Swadaya (P4S) sehingga mendapatkan legalitas dalam melaksanakan kegiatan pelatihan. Menimpali keinginan itu, Kasi Penyuluhan Dinas TPH Tanjung Jabung Barat Desi mengatakan akan berusaha untuk berkoordinasi dengan Balai Pelatihan Pertanian (BPP) Jambi untuk menjadikan kelompok tani Mekar Jaya menjadi P4S nantinya. (TIM)

Advertisement

BERMODAL OTODIDAK, SUPARI SUKSES KEMBANGKAN KOMPOS

0
Proses packaging kompos di Desa Dataran Kempas Kecamatan Tebing Tinggi - Provinsi Jambi

Tebing Tinggi – Jambi, Oerban.com – Sejak oktober 2016, Supari telah mengembangkan pembuatan kompos menjadi industri kompos. Bermodalkan semangat dan ketekunan, Supari yang bekerja sehari-hari sebagai guru ini mulai mencoba mengolah limbah yang ada disekitar lingkungan tempat tinggalnya menjadi kompos. “Awalnya saya hanya coba sedikit, dan berhasil. Akhirnya saya mulai belajar bagaimana membuat kompos yang baik, maklum saya ini serjana pendidikan jadi belajarnya secara otodidak”, ungkap Supari. (Senin, 27/08/2018).

Suatu ketika Supari diminta menjadi Sekretaris Kelompok Tani Mekar Jaya, disaat itulah dia mulai memikirkan potensi yang dimiliki oleh Desa Dataran Kempas. Karena pendapatan utama masyarakatnya berasal kebun sawit, maka perlu pengembangan kedepan. Tidak hanya mengandalkan hasil dari sawit ini saja, mesti ada tambahan lain. Apalagi usia sawit di saat ini (2016) sudah hampir 25 tahun, tentu sudah tidak produktif lagi. Inilah salah satu alasan yang membuat akhirnya Supari mengembangkan kompos yang berasal dari limbah sawit (tankos, cacahan pelepah) ditambah bahan-bahan lainnya untuk diproduksi masal.

Kunjungan Widyaiswara BPP Jambi ditemani Kasi Penyuluhan Kabupaten Tanjung Jabung Barat melihat proses pembuatan kompos

“Usaha tidak pernah mengkhianati hasil”, seperti kata pepatah tersebut, kini usaha yang dikembangkan oleh Supari bersama istri dan kelompok taninya telah membuahkan hasil. Sekitar 200 orang bekerja bersama Supari dan kelompok tani yang dikomandoinya.

Usaha produksi kompos tersebut menjadi terbesar untuk Provinsi Jambi, dengan produksi hampir 1.000 ton sebagian besarnya ditampung oleh PT. WKS Jambi. (TIM)

Advertisement

INPRES TAK BERTENAGA, PEMULIHAN GEMPA LOMBOK-SUMBAWA PERLU PENGUATAN

0

Lombok, Oerban.com – Setelah empat gelombang gempa besar yang beruntun terjadi di Pulau Lombok dan terakhir berdampak parah di Pulau Sumbawa, pada 23 Agustus 2018 Presiden Jokowi mengeluarkan Inpres No. 5 Tahun 2018 Tentang Percepatan Rehabilitasi Dan Rekonstruksi pasca bencana gempa bumi di Kabupaten Lobar, KLU, Loteng, Lotim, Kota Mataram dan wilayah terdampak di Provinsi NTB.

Dalam siaran rilisnya, Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menyatakan bahwa regulasi yang dibuat pemerintah belum berjalan dengan baik. Berikut petikan rilis Fahri Hamzah dari Mekah (25/08/2018) :

“Awalnya saya berharap regulasi yang akan dikeluarkan pemerintah akan memadai. Harapan itu mesti tercermin dalam politik kebijakan dan anggaran pemerintah yang memuat dengan jelas struktur kerja, penanggungjawab penanganan; alokasi, besaran dan sumber pembiayaan anggaran, serta kejelasan waktu dan rencana kerja penanganan dampak gempa di Pulau Lombok dan Sumbawa.

Dalam hampir satu bulan Lombok dan Sumbawa digoncang gempa, semua mata melihat bagaimana sistem kerja penanganan gempa. Tanpa mengurangi penghargaan dan apresiasi kepada seluruh pihak baik pemerintah, swasta dan solidaritas masyarakat dari seluruh Indonesia, namun manajemen penanganan masih belum berjalan dengan baik. Hal tersebut terlihat dalam tahap tanggap darurat kemaren, adanya protes warga, bantuan yang tak tersebar secara merata, adanya kelompok masyarakat yang merasa belum diperhatikan dan lain sebagainya adalah akibat dari manajemen penanganan yang kurang terkoordinir dengan rapi.

Permasalahan krusial lain yang akan terjadi adalah di masa pemulihan, tanpa manajemen dan sistem kerja yang sistematis dan terorganisir akan sangat berbahaya bagi mental psikologi korban. Sistem dan manajemen kerja inilah ruang nyata tugas pemerintah, tidak hanya untuk memastikan proses rekonstruksi dan rehabilitasi berjalan dengan baik, tapi juga untuk mengolah solidaritas dan empati masyarakat sebagai modal sosial terbesar yang dimiliki oleh bangsa ini.

Atas Inpres yang telah diterbitkan oleh presiden. Saya punya beberapa catatan sebagai berikut:

1. Politik kebijakan Presiden yang hanya mengeluarkan putusan berupa Instruksi Presiden adalah catatan yang harus digaris bawahi karena hal tersebut menujukkan tingkat keseriusan pemerintah pusat dalam menangani gempa Lombok Sumbawa. Status Instruksi Presiden hanyalah dalam rangka memberikan landasan legal kepada kementerian untuk mengelola program regulernya dalam menangani gempa Lombok Sumbawa. Tak ada struktur komando tunggal, empat Menko akan bekerja dengan irama dan dan nada birokrasi normal, demikian dengan kementerian akan bekerja dalam garis kordinasi normal. Artinya Inpres yang baru ditandatangani oleh Presiden Jokowi tersebut hanyalah memuat daftar dan pembagian kerja melalui birokrasi normal, bukan melalui “birokrasi bencana” yang bisa menembus barier normatif birokratik untuk bisa mengakselerasi proses pemulihan.

Sikap terhadap bencana Lombok Sumbawa ini berbeda dengan politik kebijakan pemerintah dalam menangani gempa Aceh dan Jogja. Presiden SBY mengeluarkan Perppu Nomor 2 tahun 2005 Tentang Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Aceh dan Kepres No. 9 Tahun 2006 Tentang Tim Kordinasi Rehabilitasi dan Rekonstruksi Jogja. Dasar regulasi yang dikeluarkan Presiden Jokowi dalam gempa Lombok Sumbawa yang hanya sebatas Inpres yang artinya hanya mengkonsolidasi program reguler yang ada dikementerian tanpa ada struktur khusus, sumber pembiayaan jelas, dan target kerja sebagaimana dalam Perppu Aceh dan Kepres Jogja menjadi penanda tingkat keseriusan pemerintah dalam memberi perhatian pada pemulihan Lombok Sumbawa.

2. Instruksi Presiden 5/2018 ditujukan kepada 31 pihak terdiri dari 25 unsur kementrian/lembaga, dan 6 unsur pemerintah daerah yang terdiri dari pemerintah provinsi NTB beserta 5 bupati/walikota sepulau Lombok.

Tidak disebutnya Kabupaten Sumbawa dan Kabupaten Sumbawa Barat secara ekplisit dalam Inpres ini mencipta protes keras dari masyarakat korban gempa di wilayah tersebut. Hampir tiap jam Saya mendapat laporan protes dari masyarakat NTB karena gempa 6.9 SR tanggal 19 Agustus justru memiliki daya rusak besar di dua kabupaten tersebut. Padahal Inpres dikeluarkan 4 hari pasca 2 Kabupaten di Pulau Sumbawa tersebut luluh lantah. Meski Saya menangkap bahwa Pemerintah tidak sedang mengesampingkan wilayah terdampak gempa lain di NTB, namun psikologi bencana membuat masyarakat sensitif dan merasa dianaktirikan.

Dari keterangan Posko BPDB per 22 Agustus 2018, kita dapatkan informasi gelombang gempa yang terakhir pada 19-20 Agustus, menyebabkan 7 korban meninggal dunia di Sumbawa dan KSB, 62 orang luka-luka, dan diperkirakan 6.236 rumah rusak. Saya berharap pemerintah memiliki sensitifitas yang tinggi dalam membuat klausul kebijakan mengingat psikologi bencana membuat perasaan masyarakat dan korban sangat sensitif.

3. Inpres 5/2018 tidak menjangkau 3 unsur kementrian/lembaga yang hemat saya, penting untuk dilibatkan. 3 unsur kementrian tersebut adalah Kementrian Desa, BAPPENAS dan Kementrian Pariwisata”. (TIM)

Advertisement

MUSIM PEMILU, BOLEHKAH ASN BERPOLITIK PRAKTIS?

0

Oleh : Abdurrahman Sayuti, SH*

Indonesia telah memilih jalan untuk pergantian kekuasaan negara melalui jalur demokrasi. Demokrasi tersebut teraktualisasikan dalam pemilihan umum (pemilu). Agenda 5 tahunan ini sudah mulai terasa saat ini walaupun pemilu masih kurang lebih 8 bulan lagi. Tentu puncaknya nanti adalah tanggal 17 April 2019, yang menariknya adalah pemilihan Presiden dan Wakil Presiden bersamaan dengan pemilihan Anggota Legislatif. Semua rakyat Indonesia yang sudah berusia 17 tahun atau yang sudah pernah menikah akan menggunakan hak pilihnya tidak terkecuali Aparatur Sipil Negara (ASN). Sedangkan untuk pengecualian hanya berlaku bagi TNI dan Polri sebagai alat negara tidak boleh berpolitik praktis sebagaimana yang diatur dalam TAP MPR Nomor VII Tahun 2000.

ASN dan TNI-POLRI sama-sama digaji oleh negara, namun untuk hak politik dalam hal ini hak pilih berbeda. ASN punya hak pilih sedangkan TNI-POLRI tidak punya hak pilih. Secara nasional jumlah ASN adalah 4,5 juta berdasarkan data dari Kemenpan-RB tahun 2018. Sungguh merupakan potensi suara yang besar jika ada calon atau sekelompok orang berniat untuk mempolitisasi memanfaatkan untuk menang pada pemilu mendatang. Hak pilih ASN tersebut dianggap adalah peluang yang besar jika mampu untuk dimanfaatkan. Dalam dunia kerja ASN, struktur aparatur berjenjangan sesuai dengan pangkat dan jabatan. Disinilah celah bagi sebagian oknum ASN menggunakan kekuasaan dan pengaruhnya. Oknum ASN yang menduduki posisi jabatan dan pangkat yang tinggi dapat saja menggunakan pangkat dan jabatannya untuk menekan bawahan, mempengaruhi dan mengarahkan pilihan politik saat pemilu.
Ada kesalahan sebagian oknum ASN dalam menafsirkan hak pilih dengan berpolitik praktis. ASN pada prinsip tidak boleh berpolitik praktis, menjadi pengurus partai, bahkan sekarang menjadi simpatisan atau ikut acara partai politik tertentu akan mendapatkan sanksi disiplin dari institusi masing-masing. Namun di tengah masyarakat masih ditemui oknum ASN yang berani berpolitik praktis ada yang terang-terangan dan ada juga yang sembunyi-sembunyi. Ada fenomena menarik yang terjadi saat ini, pejabat atau ASN yang punya jabatan, sebagian istri atau suaminya atau anaknya dicalonkan menjadi calon anggota legislatif. Mulai dari sekarang pejabat atau ASN yang punya jabatan tersebut melakukan grilya politik dengan memanfaatkan pengaruh dan kekuasaannya dengan membuat tim sukses. Tim-tim sukses yang dibuat tersebut itupun berasal dari bawahannya yakni oknum-oknum ASN juga.

Advertisement

TINDAK PIDANA POLITIK UANG

0

Oleh : Abdurrahman Sayuti, SH*

Saat Pilkada yang lalu, politik uang menjadi salah satu fenomena yang menarik. Bahkan masalah politik uang menjadi tindak pidana yang berujung sampai ke meja hijau alias Pengadilan. Tak terkecuali pemilu tahun 2019  yang akan datang. Mahalnya ongkos pemilu sampai sekarang masih menjadi pekerjaan rumah bersama. Politik uang dijadikan alat strategi dalam memenangkan kontestasi politik. Demokrasi di Indonesia menuntut setiap peserta pemilu memiliki dana yang cukup. Bagaimana tidak, minimal dana untuk operasional kampanye.

Tidak hanya itu, peserta pemilu tidak hanya cukup dengan modal popularitas melalui kampanye yang mereka lakukan, namun juga harus meningkatkan elektabilitas agar dipilih. Disinilah letak bermainnya politik uang. Strategi mempengaruhi masyarakat agar memilih peserta pemilu dengan cara memberikan uang atau barang yang senilai dengan uang. Politik uang adalah sebuah strategis yang dilematis, di satu sisi peserta pemilu terbebani, di satu sisi ada kemauan untuk mendapatkan suara.

Uang masih dianggap sebagai faktor dominan menentukan kemenangan peserta pemilu. Tanpa uang jangan berharap banyak bisa memenangkan kontestasi politik di negeri ini. Kerja-kerja sosial saja tidak cukup untuk memikat pemilih untuk memilih. Mau tidak mau, akhirnya peserta pemilu terjebak dengan politik uang. Asas pemilu yakni langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil seolah menjadi tidak ada artinya.

Pemilu secara langsung dan secara umum seolah hanya formalitas saja, dimana secara tidak langsung suara pemilih telah dibeli dengan politik uang.

Pemilu yang bebas seolah hanya slogan, tidak jarang banyak ASN  yang ditekan oleh atasan, pimpinan menekan bawahan agar memilih sesuai yang diarahkan.

Pemilu yang rahasia hanya basa basi, sekarang yang terjadi adalah buka-bukaan. Siapa memilih siapa ditentukan diluar bilik suara sebelum pencoblosan. Sampai-sampai yang ekstremnya , pada saat mencoblos harus memfoto peserta pemilu yang telah dipilih tersebut.

Pemilu yang jujur dan adil, rasanya sulit untuk menemukan peserta pemilu yang jujur sesuai yang diamanahkan oleh aturan pemilu. Tidak ada peserta pemilu yang tidak melanggar aturan, semua melakukan pelanggaran hanya saja tidak keliatan. Keberpihakan dan tidak netral selalu saja terjadi, baik pemilih maupun penyelenggara itu sendiri.

Advertisement

DIDAMPINGI PENGACARA, KORBAN PENGEROYOKAN LAPOR POLISI

0
Korban S didampingi TIM Pengacara Ferdia, SH di Polda Jambi

Jambi, Oerban.com – Didampingi TIM Pengacara, korban pengeroyokan oleh oknum mahasiswa UIN STS Jambi melaporkan kasusnya ke Polda Jambi sekitar pukul 11.00 WIB (Selasa, 21/08/2018). Dalam keterangannya Ferdia, SH selaku TIM Pengacara mengatakan bahwa kliennya diduga dianiaya oleh oknum mahasiswa UIN saat menyebarkan brosur organisasi KAMMI. “Aksi kekerasan tersebut tidak dibenarkan meski dengan alasan apapun” ungkap Ferdia, SH lebih lanjut.

Sementara itu secara terpisah, Abdurrahman Sayuti, SH mengatakan bahwa (1)Panitia tidak berwenang melarang untuk mensosialisasikan organisasinya karena mereka bukan pihak kampus. (2) Mensosialisasikan organisasi adalah hak setiap anggotanya, selagi organisasi itu tidak melanggar undang-undang. (3) Penjelasan panitia tidak bisa menjadi alasan pembenar untuk melakukan tindakan pengeroyokan terhadap korban. (4) Alasan panitia ingin menegakkan hukum, tidak bisa dibenarkan dengan melanggar hukum itu sendiri apalagi disertai kekerasan. (5) Penjelasan pihak panitia tersebut harus dimintai pertanggungjawaban pidana, diduga pengeroyokan tersebut atas perintah pihak panitia.

“Kita akan lakukan pendampingan atas kasus ini. Klien kita telah melaporkan kasus penganiyaan ini ke Polda Jambi. Kita tunggu pihak berwajib untuk menindaklanjuti laporan ini dan segera diproses sesuai aturan”. Jelas Abdurrahman. (IRA)

Advertisement

AKSI PREMANISME KEMBALI TERJADI DI KAMPUS UIN

0
Wajah S, korban penganiayaan dan pengeroyokan oknum mahasiwa UIN STS Jambi sore kemaren

Muaro Jambi, Oerban.com – Wajah kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Thaha Jambi kembali tercoreng akibat aksi pengeroyokan yang dilakukan oleh oknum mahasiswa terhadap S dan dua orang temannya. Kejadian bermula ketika S dan kedua temannya sedang menyebarkan brosur di sekitar Masjid UIN Mendalo (Senin, 20/08/2018). Saat itu Oknum mahasiswa tersebut melakukan pencegatan dan merampas serta membuang brosur yang tengah di sebar oleh S dan kedua temannya.

Tak hanya sampai disitu, S diajak ketempat atas Fakultas Syariah untuk menemui presiden BEM, namun S menolak karena ada gelagat yang mencurigakan. Karena menolak akhirnya S di keroyok oleh oknum mahasiswa tersebut. Dari keterangan S, dia ditendang dan dipukuli pakai kayu dan kursi. Akibat kejadian tersebut, S mengalami luka di bagian wajah dan kaki.

S mengalami luka dan lembam dibeberapa anggota badan akibat dikeroyok

S berencana melaporkan kasus pengeroyokan ini ke pihak kepolisian karena aksi premanisme yang dialaminya kemaren sore. (TIM)

Advertisement

KA KAMMI MINTA PEMERINTAH TETAPKAN BENCANA NASIONAL UNTUK LOMBOK

0

Lombok, Oerban.com – Keluarga Alumni Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KA KAMMI) meminta pemerintah segera menetapkan gempa Lombok berstatus bencana nasional.

Dalam keterangan persnya (senin,20/08/2018), Ketua Bidang Pemberdayaan Masyarakat KA KAMMI, Amin Sudarsono mengatakan bahwa UU no 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana sudah jelas menjadikan peristiwa gempa di Lombok masuk dalam kategori bencana nasional.

“Ada di pasal 1 huruf c dan pasal 2, pemerintah berhak menetapkan status bencana nasional ataupun daerah di pasal 3 status bencana ditetapkan oleh keputusan atau peraturan presiden,” ujar Amin.

Amin juga mengatakan, jika dilihat dari kemampuan daerah dana APBD Prov NTB berkisar Rp. 2 sampai 3 triliun, sementara Kabupaten Lombok Utara (KLU) berkisar Rp 850 miliar sampai 900 miliar. Artinya daerah belum bisa menanggulangi bencana yang tingkat kerusakan skala besar dan butuh biaya sekitar Rp 10 triliun ini.

“Angka kemiskinan di Kabupaten Lombok Utara ada 34.11%, itu adalah kabupaten dengan angka kemiskinan tertinggi dari 10 kabupaten/kota se-NTB. Maka dengan ini KA KAMMI meminta presiden dan gubenur menyatakan NTB sebagai bencana nasional,” Tegas Amin.

Dari sisi anggaran, ketidakmampuan menanggulangi bencana ini dengan status bencana daerah dan akan berimplikasi pada ketidakstabilan. Sementara dalam bencana ini telah melumpuhkan sektor ekonomi, sektor pemerintahan, dan kondisi sosial.

Yang paling mengkhawatirkan adalah sektor pariwisata, dengan pendapatan asli daerah (PAD) 70% Kabupaten Lombok Utara bersumber dari pariwisata. Sementara, tiga Gili dan Senaru Rinjani telah lumpuh.

“Bagaimana bisa Tuan Guru katakan masih mampu? Dari sisi keuangan daerah, sudah jelas NTB tidak mampu,” Tutup Amin. (TIM)

Advertisement